KPU Jembrana Hadiri Rapat Pleno Terbuka PPDB Semester II Tingkat Provinsi Bali sebagai Upaya Menjamin Transparansi dan Akurasi Data Pemilih
Denpasar – Keikutsertaan KPU Kabupaten Jembrana dalam Rapat Pleno Terbuka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PPDB) Semester II Tingkat Provinsi Bali Tahun 2025 pada Kamis, 11 Desember 2025, menjadi langkah penting untuk memastikan transparansi, akurasi, dan konsistensi data pemilih di seluruh Kabupaten/Kota se-Bali. Kegiatan ini merupakan forum strategis untuk menyelaraskan data pemilih yang akan menjadi dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.
KPU Kabupaten Jembrana hadir dalam kegiatan tersebut dan diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, bersama Anggota KPU, Ketua Divisi Perencanaan Data dan Informasi, I Putu Indrabayu, serta staf sekretariat KPU Jembrana. Rapat pleno dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung KPU Provinsi Bali dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Dalam agenda pleno, KPU Provinsi Bali memaparkan hasil rekapitulasi pemutakhiran data Semester II, termasuk perkembangan jumlah pemilih, pemilih baru, pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), serta perbaikan data lintas daerah. Kegiatan ini juga menjadi momentum penting untuk memastikan proses PPDB dilakukan sesuai ketentuan, diawasi secara ketat, dan didukung tata kelola data yang akuntabel.
KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan komitmennya untuk terus memperkuat kualitas data pemilih melalui pengawasan internal, koordinasi dengan pemangku kepentingan terkait, serta tindak lanjut atas masukan dari KPU Provinsi Bali. Kehadiran dalam rapat pleno ini menegaskan peran aktif KPU Jembrana dalam menjaga validitas dan keakuratan daftar pemilih guna mendukung penyelenggaraan pemilu yang lebih baik di masa mendatang.