Pengumuman Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Aplikasi SIPOL Semester II Tahun 2025.

Jembrana – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana resmi mengumumkan Pelaksanaan Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) secara berkelanjutan Semester II Tahun 2025 melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Pengumuman ini disampaikan sebagai bagian dari kewajiban KPU dalam memastikan transparansi, keteraturan, dan akurasi pembaruan data parpol sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam pengumuman tersebut, KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan bahwa penyerahan hasil pemutakhiran data Parpol Semester II tahun 2025 kepada KPU dilakukan paling lambat tiga (3) hari kerja sebelum akhir Desember 2025. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh partai politik tingkat Kabupaten/Kota yang telah memiliki akun SIPOL dan wajib melakukan pembaruan data kelembagaan, kepengurusan, serta keanggotaan secara berkala.

Melalui penyampaian informasi ini, KPU Kabupaten Jembrana berharap seluruh partai politik dapat melakukan penyesuaian, memastikan kelengkapan data, serta menyampaikan laporan pemutakhiran tepat waktu. KPU juga mengimbau agar Parpol melakukan pengecekan menyeluruh terhadap data yang diunggah ke SIPOL sehingga valid, terkini, dan sesuai struktur kepengurusan yang sah.
Pengumuman dapat di lihat disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 122 Kali.