KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 Secara Daring
Jembrana – Dalam rangka mendukung akuntabilitas dan tertib pengelolaan keuangan negara, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan KPU Tahun 2025 di wilayah Provinsi Bali yang dilaksanakan secara daring pada Senin, 15 Desember 2025.
Kegiatan pemeriksaan interim tersebut diikuti oleh KPU Kabupaten Jembrana dari ruang rapat lantai satu Gedung KPU Kabupaten Jembrana dan melibatkan seluruh Kepala Sub Bagian (Kasubbag) serta pejabat fungsional terkait di lingkungan Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana.
Pemeriksaan interim ini merupakan bagian dari tahapan pengawasan dan evaluasi pengelolaan keuangan sebelum pemeriksaan laporan keuangan secara menyeluruh. Melalui kegiatan ini, KPU diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan anggaran Tahun 2025 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, prinsip transparansi, serta standar akuntansi pemerintahan.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mengikuti pemaparan serta arahan terkait aspek administrasi keuangan, kelengkapan dokumen pendukung, dan mekanisme pertanggungjawaban anggaran. Seluruh jajaran yang hadir turut berperan aktif dalam memastikan kesiapan data dan dokumen yang diperlukan dalam proses pemeriksaan.
Dengan mengikuti pemeriksaan interim ini, KPU Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan tata kelola keuangan yang profesional, akuntabel, dan bertanggung jawab, sebagai bagian dari upaya mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang berintegritas.