KPU Kabupaten Jembrana Hadiri Rapat Evaluasi SPIP dan Penguatan Pengawasan di Lingkungan KPU se-Bali
Denpasar – Dalam rangka memperkuat penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) serta meningkatkan efektivitas fungsi pengawasan internal guna menjamin tata kelola organisasi yang akuntabel dan berintegritas, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana menghadiri Rapat Evaluasi SPIP dan Penguatan Pengawasan di Lingkungan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 15 Desember 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai II Gedung KPU Provinsi Bali. KPU Kabupaten Jembrana diwakili oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, serta Anggota KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Angga Ratana, yang hadir didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana.
Rapat evaluasi ini bertujuan untuk menelaah pelaksanaan SPIP di masing-masing satuan kerja, mengidentifikasi potensi risiko dalam pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan, serta merumuskan langkah-langkah penguatan pengawasan yang berkelanjutan. Selain itu, forum ini menjadi sarana koordinasi dan konsolidasi antar-KPU se-Bali dalam menyamakan persepsi terkait penerapan pengendalian internal dan kepatuhan terhadap regulasi.
Melalui keikutsertaan dalam kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola kelembagaan, memperkuat pengawasan internal, serta memastikan seluruh proses kerja berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan integritas dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang profesional.