Pengumuman Ralat Pemutakhiran Data Partai Politik Berkelanjutan melalui SIPOL Semester II Tahun 2025

KPU Kabupaten Jembrana menyampaikan ralat Pengumuman Pemutakhiran Data Partai Politik secara berkelanjutan melalui Aplikasi Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Semester II Tahun 2025.

Sehubungan dengan hal tersebut, disampaikan bahwa pelayanan hasil pemutakhiran data Partai Politik Semester II Tahun 2025 kepada KPU dilaksanakan 3 (tiga) hari kerja sebelum akhir bulan Desember 2025, yaitu paling lambat pada tanggal 26 Desember 2025.

Ralat pengumuman ini disampaikan sebagai bentuk penegasan jadwal layanan agar Partai Politik peserta Pemilu di Kabupaten Jembrana dapat menyesuaikan proses pemutakhiran data keanggotaan dan kepengurusan secara tepat waktu melalui Aplikasi SIPOL.

KPU Kabupaten Jembrana mengimbau seluruh Partai Politik untuk memperhatikan ketentuan dan batas waktu yang telah ditetapkan serta melakukan koordinasi dengan KPU Kabupaten Jembrana apabila memerlukan informasi lebih lanjut terkait proses pemutakhiran data Partai Politik secara berkelanjutan.

Pengumuman bisa dilihat disini

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 46 Kali.