KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis Secara Daring
Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi, akuntabilitas kelembagaan, serta menjamin pengelolaan arsip yang sistematis dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Sosialisasi Jadwal Retensi Arsip dan Pengelolaan Arsip Dinamis di Lingkungan KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota.
Kegiatan sosialisasi tersebut diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia dan dilaksanakan secara daring, serta diikuti oleh jajaran KPU dari tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota di seluruh Indonesia, termasuk KPU Kabupaten Jembrana.
Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif terkait pengelolaan arsip dinamis, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan, hingga penyusutan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip (JRA). Pengelolaan arsip yang baik dinilai penting sebagai bagian dari upaya menjaga ketersediaan informasi, mendukung transparansi, serta memastikan arsip dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai bahan pertanggungjawaban dan pengambilan keputusan.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana diharapkan mampu mengimplementasikan pengelolaan arsip dinamis secara lebih tertib, efisien, dan sesuai standar kearsipan nasional. Selain itu, pemahaman terhadap Jadwal Retensi Arsip juga diharapkan dapat mendorong keseragaman praktik kearsipan di seluruh jajaran KPU guna mendukung tata kelola kelembagaan yang profesional dan berkelanjutan.