KPU Kabupaten Jembrana Gelar Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pelaporan SPIP Periode Desember 202
Jembrana – Guna memastikan penerapan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) berjalan efektif, akuntabel, dan sesuai dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Evaluasi Penyelenggaraan dan Pelaporan SPIP Periode Bulan Desember 2025 pada Senin, 30 Desember 2025.
Rapat evaluasi tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat Lantai 2 Gedung KPU Kabupaten Jembrana dan diikuti oleh seluruh komisioner serta staf KPU Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini merupakan agenda rutin evaluatif untuk menilai pelaksanaan pengendalian intern dalam seluruh proses kerja dan administrasi kelembagaan.
Dalam rapat tersebut dibahas berbagai aspek penyelenggaraan SPIP, mulai dari perencanaan kegiatan, pelaksanaan program, pengelolaan administrasi dan keuangan, hingga pelaporan yang harus disusun secara tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Evaluasi ini juga menjadi sarana untuk mengidentifikasi potensi risiko serta langkah-langkah perbaikan yang perlu dilakukan ke depan.
Melalui pelaksanaan rapat evaluasi SPIP ini, KPU Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern sebagai fondasi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, serta mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi penyelenggaraan pemilu.