KPU Jembrana Mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025
Dalam rangka melakukan reviu atas pelaksanaan kegiatan dan pengelolaan keuangan pada tahun sebelumnya sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta akuntabilitas kinerja pada tahun berikutnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana mengikuti Rapat Persiapan Reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh KPU Republik Indonesia.
Kegiatan rapat tersebut dilaksanakan secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting pada Rabu, 21 Januari 2026. Rapat diikuti oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana, Kepala Subbagian Keuangan, Umum, dan Logistik (KUL), serta pejabat fungsional terkait di lingkungan satuan kerja KPU Kabupaten Jembrana.
Rapat ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta memperkuat pemahaman satuan kerja terkait tahapan, mekanisme, dan kelengkapan dokumen dalam proses reviu atas Laporan Keuangan Tahun 2025 agar penyusunannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam arahannya, KPU RI menekankan pentingnya reviu laporan keuangan sebagai instrumen pengendalian internal, peningkatan akuntabilitas, serta perbaikan berkelanjutan terhadap tata kelola keuangan dan kinerja lembaga.
Melalui keikutsertaan dalam rapat ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil reviu secara optimal serta menjadikannya sebagai dasar perbaikan dalam penyusunan dan pelaksanaan program serta pengelolaan anggaran pada tahun berikutnya.