KPU Jembrana Laksanakan Penandatanganan MoU Pendidikan Pemilih Pemula dengan SMAN 1 Negara dan SMPN 2 Negara
Sebagai upaya memperkuat pendidikan demokrasi secara berkelanjutan di lingkungan pendidikan formal, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama tentang Sosialisasi Pendidikan Pemilih Pemula. Kerja sama ini bertujuan untuk membangun sinergi antara KPU dan satuan pendidikan dalam meningkatkan pemahaman, kesadaran, serta partisipasi pemilih pemula secara terstruktur dan berkesinambungan.
Penandatanganan MoU tersebut dilaksanakan pada Kamis, 6 Februari 2026, dengan SMAN 1 Negara dan SMPN 2 Negara. Kegiatan ini menjadi bagian dari program strategis KPU Kabupaten Jembrana dalam memperluas jangkauan pendidikan pemilih, khususnya bagi pelajar yang telah dan akan memasuki usia pemilih.
MoU ditandatangani oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, bersama perwakilan pihak SMAN 1 Negara dan SMPN 2 Negara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana, Dewa Putu Gede Oka selaku Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia (SDM), serta I Putu Indrabayu selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, yang didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana.
Dengan ditandatanganinya MoU ini, KPU Kabupaten Jembrana berharap kegiatan sosialisasi pendidikan pemilih pemula dapat dilaksanakan secara berkelanjutan, terencana, dan terintegrasi dengan kegiatan sekolah, guna mewujudkan pemilih muda yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi kualitas demokrasi yang lebih baik.