KPU Jembrana Laksanakan Koordinasi dengan Dinas Dukcapil Terkait Permohonan DAK2
Dalam rangka memastikan akurasi data kependudukan sebagai dasar penyusunan data pemilih, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terkait permohonan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2). Koordinasi ini penting dilakukan sebagai bagian dari tahapan awal dalam proses pemutakhiran dan penyusunan data pemilih yang berkualitas.
Kegiatan koordinasi tersebut dilaksanakan pada Jumat, 13 Februari 2026, dan menjadi bagian dari langkah teknis KPU Kabupaten Jembrana dalam memastikan ketersediaan data kependudukan yang valid, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Teknis Penyelenggaraan, Gusti Ayu Putu Sudiastari, yang didampingi oleh staf KPU Kabupaten Jembrana. Dalam koordinasi tersebut dibahas mekanisme permohonan dan penyampaian DAK2 sebagai salah satu instrumen penting dalam tahapan penyusunan daftar pemilih.
Melalui koordinasi ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi dengan Dinas Dukcapil guna mendukung tersedianya data pemilih yang akurat dan komprehensif, sehingga pelaksanaan tahapan kepemiluan dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel.