KPU Kabupaten Jembrana Ikuti Rakor Persiapan Pemusnahan Arsip Inaktif Pemilu 2024 di KPU Provinsi Bali
Dalam rangka memastikan tata kelola arsip pemilu yang tertib sesuai ketentuan kearsipan serta mendukung digitalisasi manajemen kepegawaian melalui sistem kehadiran terintegrasi, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Pemusnahan Arsip Inaktif Pemilu 2024 sekaligus Launching SIKAP (Sistem Informasi Kehadiran Pegawai) yang diselenggarakan KPU Provinsi Bali secara luring di ruang rapat Kantor KPU Provinsi Bali pada Selasa, 24 Februari 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Adi Sanjaya, anggota KPU Kabupaten Jembrana Gusti Ayu Putu Sudiastari, serta Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani. Dalam rakor dibahas prosedur pemusnahan arsip inaktif Pemilu 2024 sesuai regulasi kearsipan nasional, mekanisme administrasi yang harus dipenuhi, serta pemanfaatan aplikasi SIKAP sebagai inovasi untuk meningkatkan disiplin dan monitoring kehadiran pegawai.
Melalui kegiatan ini diharapkan KPU Kabupaten Jembrana dapat melaksanakan pengelolaan arsip secara akuntabel dan sesuai ketentuan, sekaligus mengoptimalkan penggunaan sistem informasi kepegawaian guna meningkatkan profesionalitas dan kualitas layanan kelembagaan dalam mendukung penyelenggaraan pemilu dan pemilihan di Kabupaten Jembrana.