KPU Jembrana Sampaikan Laporan SPIP Februari 2026
KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Penyampaian Laporan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) bulan Februari 2026 sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola kelembagaan dan akuntabilitas kinerja. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh proses administrasi dan teknis penyelenggaraan pemilu berjalan sesuai prinsip transparansi, efektivitas, dan kepatuhan terhadap regulasi.
Rapat diikuti oleh seluruh jajaran komisioner, Sekretaris, Kepala Subbagian, pejabat fungsional, serta staf Subbagian Teknis KPU Kabupaten Jembrana. Dalam pertemuan tersebut disampaikan evaluasi pelaksanaan SPIP bulan sebelumnya, identifikasi risiko kegiatan, serta langkah perbaikan guna meningkatkan kualitas pengendalian internal di lingkungan KPU Kabupaten Jembrana.
Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengawasan internal sebagai bagian dari peningkatan kinerja organisasi dan pelayanan publik yang profesional serta berintegritas.