KPU Jembrana Bersama Bawaslu Jembrana Laksanakan Coktas Pemilih Usia 80 Tahun ke Atas di Kecamatan Negara
Dalam rangka memastikan akurasi dan validitas data Pemilih usia lanjut dalam Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (coktas) bagi pemilih berusia 80 tahun ke atas. Kegiatan ini didampingi oleh Bawaslu Kabupaten Jembrana sebagai bagian dari fungsi pengawasan untuk menjamin proses berjalan sesuai ketentuan.
Pelaksanaan coktas dilakukan secara serentak oleh segenap jajaran KPU Kabupaten Jembrana baik Komisioner dan staf sekretariat di sejumlah desa dan kelurahan di Kecamatan Negara, meliputi Baler Bale Agung, Banjar Tengah, Banyu Biru, Berambang, Cupel, Loloan Barat, Lelateng, Kaliakah, Tegal Badeng Barat, Tegal Badeng Timur, Pengambengan, dan Baluk. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi faktual keberadaan pemilih lanjut usia guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dengan kondisi riil di lapangan.
Melalui coktas ini, KPU Kabupaten Jembrana berupaya menjaga kualitas daftar pemilih agar tetap akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sinergi bersama pengawas pemilu diharapkan semakin memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemutakhiran data pemilih di Kabupaten Jembrana.