KPU Jembrana Ikuti Rakor Tindak Lanjut Pemusnahan Arsip Inaktif Pemilu 2024

Dalam rangka memastikan pengelolaan arsip pemilu dilakukan secara tertib dan sesuai dengan ketentuan kearsipan, KPU Kabupaten Jembrana mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemusnahan Arsip Inaktif Pemilu 2024 yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Bali bersama KPU Kabupaten/Kota se-Bali pada Jumat, 6 Maret 2026. Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah tindak lanjut terkait pemusnahan arsip inaktif Pemilu 2024 yang telah melewati masa retensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kearsipan. Selain itu, juga dibahas mekanisme administrasi serta prosedur yang harus dipenuhi dalam proses pemusnahan arsip agar tetap menjamin akuntabilitas dan keamanan informasi.

Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Jembrana berkomitmen untuk melaksanakan pengelolaan arsip secara profesional, tertib, dan sesuai standar kearsipan, sehingga setiap dokumen penyelenggaraan pemilu dapat dikelola dengan baik sebagai bagian dari memori organisasi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 8 Kali.