DP3 Merupakan Proses Estafet Yang Panjang

Jembrana, 22 Nopember 2021 – Pasca pelaksanaan rangkaian program Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) Tahun 2021, KPU Provinsi Bali melaksanakan evaluasi terhadap program yang mengambil lokus di Kelurahan Jimbaran Kabupaten Badung tersebut.
Program yang dicanangkan oleh KPU RI ini memiliki beberapa tujuan antara lain untuk membangun kesadaran politik masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat; mengedukasi masyarakat dalam memfilter informasi, sehingga masyarakat tidak mudah termakan isu hoaks terkait kepemiluan; menghindarkan masyarakat pada praktik politik uang yang sering terjadi menjelang Pemilu dan Pemilihan; meningkatkan kuantitas dan kualitas partisipasi pemilih; dan membentuk kader yang mampu menjadi penggerak dan penggugah kesadaran politik masyarakat.
Rapat yang mengundang Anggota KPU Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM serta Kasubbag Teknis dan Hupmas KPU Kabupaten/Kota se-Bali tersebut dilaksanakan di Ruang Rapat KPU Bali dan dibuka oleh Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan. Dalam sambutannya, Lidartawan mengatakan bahwa dengan adanya rapat evaluasi ini, diharapkan dapat melahirkan ide-ide dan inovasi dalam melakukan pendidikan pemilih baik kepada kader ataupun masyarakat. “harus ada sesuatu yang unik dari bali dengan memanfaatkan kearifan lokal yang ada” imbuhnya.
Sementara itu, Gede John Darmawan selaku Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Bali menyampaikan bahwa program DP3 ini merupakan sebuah proses estafet yang panjang yang harus dipertahankan hingga berbuah sebuah pembuktian akan kualitas, kuantitas dan tingkat partisipasi yang meningkat saat hari pemungutan suara mendatang.
Pada kesempatan tersebut, masing-masing  Divisi KPU Kabupaten/Kota memaparkan mengenai laporan pelaksanaan kegiatan DP3 pada masing-masing instansi beserta kendala yang dihadapi.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 338 Kali.