
Hasil Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024
Berdasarkan Pasal 122 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil Pegundian Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 pada link berikut: bit.ly/PengumumanHasilPengundianNomorUrutPaslonJembrana