Interaktif Bersama Radio Ananta Praja Swara, Adi Sanjaya Sampaikan Proses Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Parpol calon Peserta Pemilu 2024

#TemanPemilih – Selasa (09/08). Kali ini KPU Jembrana interaktif bersama Radio Ananta Praja Swara, Adi Sanjaya Komisioner KPU Jembrana Divisi Teknis mensosialisasikan terkait pendaftaran,verifikasi dan penetapan parpol calon peserta Pemilu Serentak 2024. Dari pertanyaan-pertanyaan oleh host terkait bagaimana proses maupun sistem parpol agar bisa menjadi peserta pemilu, Adi sanjaya menjelaskan bahwa proses parpol agar bisa ikut menjadi parpol peserta Pemilu sudah diatur didalamPKPU nomor 4 Tahun 2022 Tentang Pendaftaran,Verifikasi dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.

Disamping itu KPU juga mempergunakan Sistem Partai Politk (SIPOL) sebagai alat bantu untuk mempermudah kpu  partai politik calon peserta pemilu dalam proses pendaftaran dan verifikasi partai politik. Dan sebagai info per hari ini sudah 42 parpol yang telah memperoleh ijin akses akun SIPOL. Sementara informasi per hari ini sudah 14 Parpol yang melakukan pendaftaran ke KPU RI, sebanyak 10 parpol dinyatakan lengkap administrasi dan 4 Parpol dikembalikan lagi karena secara administrasi belum memenuhi syarat. Sesuai dengan mekanisme parpol yang sudah memenuhi persyaratan administrasi akan dilakukan verifikasi administrasi dan dilanjutkan dengan verifikasi faktual mengecek Kepengurusan,Kantor, Keanggotaan dan kegandaan oleh KPU Kab./Kota serta hasilnya dilaporkan ke KPU RI. Sedangkan Parpol yang memenuhi aturan loloa ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 % dan lulus verifikasi administrasi langsung ditetapkan menjadi peserta Pemilu tahun 2024.

Ditambahkan Adi Sanjaya untuk partai politik serta masyarakat Jembrana yg ingin mendapat informasi yang lebih jelas terkait setiap pelaksanaan tahapan dan jadwal Pemilu 2024 bisa datang ke helpdesk KPU Jembrana  jalan Udayana No. 40 Negara. Pelayanan helpdesk dilaksanakan setiap hari dari pukul 08.00 wita – 17.00 wita”imbuhnya”. Dok/red.hupmas_kpu_jbr.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 92 Kali.