Komisioner KPU Jembrana Sepakat angkat Tenaga Pendukung dengan masa kerja 10 bulan
KPU Jembrana, Senin ( 08/3 ). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin terkait Pemuktahiran Daftar Pemilih Berkelanjutan . Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Jembrana sedangkan dari Sekretariat dihadiri oleh Sekretaris KPU Jembrana, Kasubbag Keuangan,Umum dan logistik, Kasubbag Taknis dan Hupmas, Kasubbag Program dan Data serta Kasubbag Hukum. Rapat dilaksanaan di ruang Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU Kabupaten Jembrana Jalan Udayana No 40 Negara. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Suadiantara memutuskan terkait pengangkatan tenaga pendukung yang berjumlah 1 orang dalam membantu Pemuktahiran Daftar Pemilih secara berkelajutan dengan masa kerja 10 bulan dimulai dari bulan maret sampai dengan desember. Namun sebelum diputuskan Ketua KPU Jembrana meminta masukan dari peserta rapat baik dari segi anggaran maupun aturan agar dikemudian hari tidak terjadi permasalahan. Rapat yang berlangsung selama 1 jam dimulai pukul 08.00 -09.00 wita ditutup kembali oleh ketua KPU Jembrana.