KPU Jembrana Gelar Rekapitulasi Ulang
Menindaklanjuti surat rekomendasi Panwaslu Nomor : 066/Panwaslu-jbr/Pileg/IV/2014 dan 067/ Panwaslu-jbr/Pileg/IV/2014, terkait dengan dugaan adanya perbedaan Formulir C1 beserta lampirannya dengan Formulir D1 beserta lampirannya, KPU Kabupaten Jembrana melakukan rekapitulasi ulang pada sejumlah TPS di Sembilan desa pada Dapil Jembrana 3 ( Kec.Mendoyo dan Kec. Pekutatan ) Jum’at ( 25/4 ). Rekapitulasi ulang yang dilakukan di Ruang Rapat Kantor KPU Kabupaten Jembrana dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Jembrana, PPK Kecamatan Mendoyo dan Pekutatan, Ketua dan Anggota Panwaslu Kabupaten Jembrana, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, saksi-saksi dari partai politik dan juga dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali serta Ketua Bawaslu Provinsi Bali. Dari total 21 TPS yang digugat oleh Saksi Partai Golkar I Komang Dekritasa dan juga direkomendasikan oleh Panwaslu Kabupaten Jembrana yang diduga ada perbedaan antara Formulir C1 dan lampirannya dengan Formulir D1 dan lampirannya untuk dilakukan perbaikan yang diantaranya Desa Pulukan di TPS 5 dan 6, Desa Medewi di TPS 5, Desa Posanten di TPS 1, Desa Yehsumbul di TPS 2 dan 7, Desa Mendoyo Dangin Tukad TPS 1, 4 dan 6, Desa Mendoyo Dauh Tukad di TPS 4 dan 5, Desa Yehembang kangin di TPS 8, Desa Yehembang Kauh di TPS 2, Desa Tegalcangkring di TPS 6, 8, 9, 11, 12, 13, 14 dan 15.
Hasilnya hanya ditemui satu kesalahan penuangan pada Formulir C1 dari C1 Plano di TPS 4 Mendoyo Dauh Tukad, yakni terkait tidak diimputnya oleh KPPS, satu suara untuk calon DPRD Jembrana 3 dari Partai Demokrat Nomor Urut 3 (tiga), hal itu pun berpengaruh pada perolehan suara calon dan partai politik yang awalnya sebanyak 122 menjadi 123 suara. Terkait kesalahan tersebut KPU Kabupaten Jembrana langsung memperbaiki Formulir C1 dan lampirannya serta meminta paraf perbaikan pada saksi-saksi yang hadir.
Dikarenakan ada peningkatan 1 (satu) suara pada Partai Demokrat Dapil Jembrana 3, Ketua KPU Provinsi Bali mengintruksikan kepada Ketua KPU Kabupaten Jembrana untuk menggelar Rapat Pleno Ulang terkait perbaikan tersebut. Secara keseluruhan kegiatan rekapitulasi ulang dan Rapat Pleno terkait Perbaikan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan kondusif.(Media Center)