KPU Jembrana Rapat Pleno Pergantian Antar Waktu ( PAW ) DPRD Jembrana

KPU Jembrana, Kamis ( 27/5 ). KPU Jembrana melaksanakan rapat pleno terkait pergantian antar waktu ( PAW ) terhadap Anggota DPRD Jembrana dari PDI Perjuangan. Rapat dilaksanakan diruang RPP Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara. Rapat dipimpin oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dihadiri oleh Anggota Komisioner KPU Jembrana ( I made Widiastra, I Nengah Suardana, Ni Putu Angelia dan I Ketut Adi Sanjaya ). Sesuai dengan hasil koordinasi yang dilakukan oleh divisi teknis dan divisi hukum ke KPU Provinsi Bali untuk dokumen-dokumen seperti formulir yang digunakan sesuai dengan yang di aplikasi simPaw. Dari divisi hokum juga menambahkan terkait Berita Acara ditambahkan juga dengan Keputusan KPU Kabupaten Jembrana tentang Penetapan Rekapitulasi Penghitungan  Perolehan Suara. Hasil Keputusan rapat pleno Ketua KPU Jembrana Intruksikan agar Divisi teknis dan divisi hukum untuk mempersiapkan segala dokumen administrasi pergantian antar waktu ( PAW ) sesuai dengan aturan supaya nantinya tidak terjadi permasalah di kemudian hari. Rapat pleno berlangsung selama satu jam dari pukul 09.00 wita -10.00 wita ditutup oleh Ketua KPU Jembrana

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 69 Kali.