KPU Jembrana Tutup Pendaftaran PPK
KPU Jembrana ( 24/01)
Setelah menunggu hingga hari terakhir batas penyerahan formulir pendaftaran Calon Anggota PPK, akhirnya terpenuhi kuota pendaftar di masing-masing Kecamatan. Hal ini dikatakan oleh made Widiastra anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Parmas. "Jumlah pendaftar PPK untuk Pilkada Jembrana 2020 hingga hari ini mencapai 75 orang, dan ini sudah terpenuhi kuota minimal 2 (dua) kali jumlah PPK yang dipersyaratkan sesuai ketentuan, dengan rincian sebagai berikut, Kecamatan Negara 27 orang mendoyo 13 orang pekutatan 10 orang melaya 10 orang dan kecamatan Jembrana 15 orang." Data ini disampaikan setelah batas akhir pendaftaran PPK, yakni pukul 16.00 Wita. "Dengan demikian pendaftaran untuk PPK Pilkada Jembrana 2020 dapat ditutup dan selanjutnya akan dilakukan penelitian terhadap berkas calon yang diserahkan." Lanjut Widiastra. Untuk diketahui bahwa hasil penelitian berkas calon akan diumumkan pada tanggal 28 januari 2020. Bagi yang dinyatakan lolos administrasi selanjutnya akan mengikuti seleksi tertulis. Dan masyarakat dapat memberikan tanggapan terhadap calon tersebut secara tertulis disampaikan kepada KPU Kabupaten Jembrana Jalan Udayana no 40 Negara.