
KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap Pemilih yang berumur diatas 100 Tahun
Jembrana, (21/10)
kab-jembrana.kpu.go.id. KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Verifikasi Faktual terhadap Pemilih yang berumur diatas 100 Tahun. Verifikasi Faktual tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui pemilih yang disample masih ada (memenuhi syarat / MS) atau sudah meninggal (tidak memenuhi syarat / TMS). Verfikasi Faktual dibagi menjadi 5 Tim untuk 5 Kecamatan dan memverifikasi nama pada Kecamatan Negara NI KETUT RESIH umur 113 Tahun (MS), Kecamatan Mendoyo GUSTI AYU KD MASTRI umur 108 Tahun (MS), Kecamatan Pekutatan I NYOMAN WEKEN umur 109 Tahun (MS), Kecamatan Melaya NI WAYAN NANDI umur 104 Tahun (MS) dan Kecamatan Jembrana IDA BAGUS PUTU BADRA umur 107 Tahun (TMS).
Salah satu dari ke lima data yang disampling atas nama Ida Bagus Putu Badra sudah meninggal dan ke empat data lainnya sudah sesuai. Selanjutnya akan dilakukan pencoretan pada Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan pada Bulan Oktober 2021.