
KPU Kabupaten Jembrana Sosialisasikan Pembentukan Badan Adhoc untuk Pilkada 2024
Jembrana - KPU Kabupaten Jembrana hari ini (24/4/2024) menggelar kegiatan sosialisasi yang bertujuan untuk membentuk Badan Adhoc dalam rangka persiapan Pilkada tahun 2024. Acara yang berlangsung di Hotel Jimbarwana ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Kadis Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Kadis PMD Kabupaten Jembrana, Bawaslu Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana, dan Perbekel/Lurah se-Kabupaten Jembrana.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, menyampaikan rasa terima kasih atas kelancaran proses pemilu sebelumnya. Ia juga menjelaskan tahapan strategis yang akan dijalankan dalam Pilkada serentak mendatang.
Sesi materi dibawakan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, Dewa Putu Gede Oka. Dalam materinya, Dewa Putu Gede Oka mengulas kebijakan umum pembentukan Badan Adhoc untuk Pemilihan 2024, memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para peserta.
Sesi berikutnya dilanjutkan dengan penyampaian tanggapan dan diskusi yang dipandu oleh Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Bapak Sa'rani. Antusiasme dari berbagai pihak terkait terlihat jelas dalam menyampaikan masukan-masukan konstruktif terkait pembentukan Badan Adhoc.
Acara ditutup dengan santap siang bersama, memberikan kesempatan bagi para peserta untuk berinteraksi secara informal sambil memperkuat jaringan kerjasama.
Dengan adanya kegiatan sosialisasi ini, diharapkan persiapan Pilkada tahun 2024 dapat berjalan lebih baik dan lebih terarah, sehingga proses demokrasi di Kabupaten Jembrana dapat berlangsung secara transparan dan partisipatif.