KPU Kabupaten Jembrana Tetapkan Tujuh Agenda Kegiatan Dalam Rapat Pleno Rutin
#TemanPemilih – Senin (10/01). Pelaksanaan Rapat Pleno KPU Kabupaten Jembrana menetapkan tujuh agenda kegiatan yang akan dilaksanakan di minggu kedua bulan januari tahun 2022. Rapat dilaksanakan di Ruangan RPP Puri Demokrasi Jembrana Kantor KPU kabupaten Jembrana jalan Udayana nomor 40 Negara. Rapat dihadiri oleh Ketua dan Anggota, Sekretaris serta seluruh Kasubbag KPU Kabupaten Jembrana.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana yang meminta kepada seluruh divisi untuk menyampaikan agenda kegiatannya dan selanjutnya disepakati dalam rapat ini dan dituangkan kedalam berita acara. Sesuai dengan hasil rapat yang telah ditetapkan dan dituangkan kedalam Berita Acara nomor : 3/PK.01/5101/2022 ada tujuh agenda yang akan dilaksanakan dalam minggu kedua ini meliputi Penyampaikan surat permohonan Data Agregat Kependudukan per Kecamatan (DAK2) kepada Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Jembrana pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022, Melaksanakan rapat finalisasi Laporan Kinerja (LAKIP) Tahun 2021 dan penyusunan Rencana Kinerja Tahunan (RKT), Rencana Kinerja (Renja), dan Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2022 pada hari Selasa tanggal 11 Januari 2022, Melakasanakan kegiatan pembersihan gudang logistik pada hari Rabu tanggal 12 Januari 2022, Menyelenggarakan rapat virtual/dalam jaringan (daring) dalam rangka koordinasi dan berbagi pengalaman (knowledge sharing) tentang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada hari Kamis tanggal 13 Januari 2022, Melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Jembrana pada hari Jumat tanggal 14 Januari 2022, Menyelenggarakan rapat koordinasi dengan Anggota KPU Provinsi Bali Korwil Jembrana melalui zoom meeting pada minggu kedua bulan Januari 2022, Melaksanakan rapat pleno dalam rangka menetapkan Keputusan KPU Kabupaten Jembrana yang bersifat rutin dan strategis di awal tahun anggaran 2022 pada minggu kedua bulan Januari 2022. Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara memerintahkan kepada seluruh anggota KPU Kabupaten Jembrana untuk menyelesaikan agenda kegiatan sesuai dengan jadual yang telah ditentukan dan meminta Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana untuk memfasilitasi sehingga kegiatan berjalan dengan lancar dan menghasilkan output sesuai dengan tujuan. Rapat Pleno berlangsung selama satu jam sampai pukul 10.00 wita. ( dw.red/foto by ek./ Hupmas KPU Kabupaten Jembrana )