KPU RI Rilis Hasil Sinkronisasi DP4 dengan DPT Terakhir
KPU Kabupaten Jembrana telah menerima hasil analisis dan sinkronisasi DPT Terakhir (DPT Pemilu 2019) dari KPU RI melalui KPU Provinsi Bali. Adapun alur tahapan sinkronisasi yaitu dimulai dari penyerahan DP4 dari Kemendagri kepada KPU RI (23 Januari 2020), Sinkronisasi I (14 Februari 2020), Sinkronisasi II (19 Februari 2020), Sinkronisasi III (3 Maret 2020), dan Sinkronisasi IV (13 Maret 2020). Hasi analisis dan sinkronisasi ini disampaikan pada tanggal 23 Maret 2020, sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2020.
Untuk memutakhirkan dan menyusun daftar pemilih, KPU berpedoman pada PKPU Nomor 19 Tahun 2019, setelah menerima DP4, KPU melakukan analisis dan sinkronisasi DPT Pemilu dengan DP4 hasil analisis dengan cara menambahkan pemilih pemula, pemilih baru dan pemutakhiran elemen data pemilih.