Lelang Bilik Suara Alumunium
Jembrana, 22 Nopember 2021 - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana dengan perantara KPKNL Singaraja akan melaksanakan lelang penghapusan Barang Milik Negara Perlengkapan Pemungutan Suara yang kondisinya baik berupa Bilik Suara Alumunium, dengan penawaran secara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan mekanisme penawaran secara tertutup (closed bidding).
Adapun keterangan lelang sebagai berikut :
- Uang jaminan lelang disetorkan ke VA (Virtual Account) yang diperoleh melalui laman https://www.lelang.go.id.
- Nominal jaminan yang disetorkan ke rekening VA (Virtual Account) harus sama dengan jaminan yang dipersyaratkan, penyetoran secara sekaligus dan tidak dapat dicicil.
- Jaminan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL selambat-lambatnya 1 (satu) hari sebelum pelaksanaan lelang (pukul 23.59 WIB). Kami menyarankan agar peserta lelang menyetor uang jaminan lebih awal untuk menghindari kegagalan penyetoran karena mekanisme end of day pada system perbankan.
- Segala biaya yang timbul sebagai akibat mekanisme perbankan menjadi beban peserta lelang.
- Uang jaminan pelaksanaan lelang akan dikembalikan seluruhnya tanpa potongan apapun jika Peserta lelang tidak ditunjuk sebagai Pemenang atau lelang dibatalkan.
Info lebih lanjut terkait persyaratan lelang bisa diunduh pada https://kab-jembrana.kpu.go.id/berita/baca/7789/pengumuman-lelang-bilik-suara-alumunium atau datang langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jembrana, Jln. Udayana No.40 Negara.