Monitoring BAR Logistik Pasca Pemilu dan Pemilihan
#TemanPemilih – Dalam rangka monitoring dan penatausahaan barang-barang logistik pasca Pemilu dan Pemilihan serta perlengkapan protokol kesehatan Pemilihan Tahun 2020 yang masih tersimpan di gudang penyimpanan pada KPU Kabupaten/Kota yang akan dihibahkan ke Pemerintah Daerah/Desa, KPU Republik Indonesia menugaskan 2 (dua) staf Fungsional pada Biro Keuangan dan BMN untuk mengecek barang-barang tersebut sesuai dengan Surat Tugas Nomor : 1032/RT.02.1/02/2021. (29/11/2021)
Pendampingan monitoring tersebut diterima langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana dan didampingi oleh Kasubag Keuangan Umum dan Logistik, dalam kesempatan tersebut Nuraida dan Siti Farisa Gita selaku staf Fungsional pada Biro Keuangan dan BMN KPU Republik Indonesia juga mengecek proses Lelang Bilik Suara Alumunium yang sudah KPU Kabupaten Jembrana laksanakan. (dp.red/hupmas)