
Partai Koalisi Jembrana Maju Daftarkan I Nengah Tamba - I Gede Ngurah Patriana Krisna ke KPU Jembrana
Pukul 13.00 WITA Partai Koalisi dari Jembrana Pasti Jaya yang terdiri dari 5 Partai Politik ( Golkar, Gerindra, Demokrat, PKB dan PPP ) mendaftarkan I Nengah Tamba, S.H.- I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T. ke KPU Jembrana sebagai Bakal Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Dalam penerimaan pendaftaran KPU Jembrana tetap menerapkan protokol Kesehatan, yang bisa masuk keruangan pendaftaran terdiri dari Pasangan Bakal Calon bersama istri , tim penghubung dan Partai Pengusul.
Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas menerima kedatangan rombongan Bakal Pasangan Calon bersama Tim. Sesuai dengan SOP, Ketua KPU menanyakan maksud dan tujuan kedatangan Bakal Pasangan Calon bersama Tim ke KPU Jembrana dan Bakal Pasangan Calon menjelaskan kedatangan mereka untuk mendaftar sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020.
Dilanjutkan dengan penyerahan berkas pendaftaran persyaratan pencalonan dan syarat calon kepada KPU Jembrana oleh Bakal Pasangan Calon. Setelah berkas diterima oleh Ketua KPU Jembrana kemudian berkas tersebut diserahkan ke tim verifikator untuk dilakukan pemeriksaan dan penelitian. Dari hasil pemeriksaan dan penelitian yang dilakukan terdapat perbedaan pada persyaratan pencalonan yaitu perbedaan nama Ketua PPP Jembrana antara yang tercantum di Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL). Dengan rekomendasi "di SIPOL tertulis nama Khaled Ahmad sedangkan direkomendasi tertulis Halid". KPU Jembrana mempersilahkan kepada Tim Jembrana Kembali Jaya memperbaiki persyaratan pencalonan sampai pukul 24.00 WITA Sesuai dengan jadwal pendaftaran Bakal Pasangan Calon. Dan akhirnya Bakal Pasangan Calon diterima pendaftarannya oleh KPU Jembrana karena persyaratan calon yang menjadi masalah sudah diperbaiki dan dilakukan penandatanganan Berita Acara dan diberikan tanda terima pendaftaran pada pukul 21.00 WITA.