Pelantikan PPK dan PPS Pilbup Jembrana Tahun 2015

Senin, 18 Mei 2015, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 bertempat diruang pertemuan Gedung Kesenian Bung Karno. Acara tersebut diawali dengan upacara mejaya-jaya untuk Anggota PPK dan PPS terpilih yang beragama Hindu di Pura Jagatnatha Kabupaten Jembrana. Adapun Anggota PPK yang dilantik sebanyak 25 orang dan Anggota PPS sebanyak 153 orang se-Kabupaten Jembrana. Pelantikan tersebut dihadiri oleh Ketua KPU Provinsi Bali, Wakil Bupati Jembrana, Ketua Pengadilan Negeri Negara, Kepala Kejaksaan Negeri Negara, Kapolres Jembrana Komandan Kodim 1617 Jembrana, Kepala Kantor Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Ketua Panwaslih Kabupaten Jembrana, Camat se-Kabupaten Jembrana dan Anggota PPK serta PPS terpilih. Ketua KPU Jembrana, Darmasanjaya dalam sambutannya mengatakan bahwa dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Nomor : 25/Kpts/KPU-Kab-016.433733/2015 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan se-Kabupaten Jembrana dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 dan Keputusan KPU Kabupaten Jembrana Nomor : 26/Kpts/KPU-Kab-016.433733/2015 tentang Penetapan dan Pengangkatan Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Jembrana dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015, sebagaimana diketahui bersama bahwa, Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2015 akan dilaksanakan pada Hari Rabu, Tanggal 9 Desember 2015, maka untuk mendukung kegiatan teknis di tingkat Kecamatan dan desa/kelurahan diperlukan badan penyelenggara yang harus terbentuk dan dilantik sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015 tentang Tahapan, Program Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, yang untuk Provinsi Bali pelantikannya dilaksanakan secara serentak pada tanggal 18 Mei 2015. Setelah selesai pelantikan langsung diadakan sosialisasi terkait orientasi tugas-tugas Anggota PPK dan PPS yang diisi langsung oleh Komisioner KPU Kabupaten Jembrana masing-masing divisi. (MC)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.