Pemberian Penghargaan untuk Pegawai ASN di Lingkungan KPU Kabupaten Jembrana

Berdasarkan ketentuan Surat Sekretaris Jenderal Komisi Pemilihan Umum Nomor 1783/SDM.03.7-SD/05/SJ/VIII/2021 tanggal 9 Agustus 2021 perihal Pemberian Penghargaan Bagi PNS Berprestasi di Lingkungan Sekretariat KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota, sekaligus dalam momentum peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia Ke 76 kali ini, pada tanggal 17 Agustus 2021 dilaksanakan pemberian Penghargaan ASN/PNS Berprestasi di Kantor KPU Kabupaten Jembrana dengan penerapan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ketat.

ASN/PNS Berprestasi ditetapkan dalam Keputusan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Nomor 72/SDM.03.7-Kpt/5101/Sek-Kab/VIII/2021 sesuai dengan hasil instrumen penilaian terhadap masing-masing pegawai yang ada.

Hal ini merupakan salah satu upaya menjaga dan meningkatkan kinerja, kompetensi, prestasi, dan keteladanan ASN/PNS di Lingkungan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana.

Selamat dan sukses untuk Aparatur Sipil Negara yang telah meraih penghargaan ini atas nama I Ketut Suparta Jabatan Pengadministrasi Barang Milik Negara. Dengan pemberian Penghargaan ini diharapkan dapat memotivasi seluruh Pegawai ASN dilingkungan KPU Kabupaten Jembrana.

Pemberian penghargaan diberikan langsung oleh Plt. Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana Desak Made Dwi Widiantari, S.AP dan disaksikan oleh Made Widiastra, SE., MM Komisioner KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi, SDM dan Parmas.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 115 Kali.