Pendaftaran Bursa Calon Perseorangan Pilkada Jembrana 2020 Nihil
Hingga akhir pembukaan pendaftaran calon perseorangan, 23 Februari 2020 pukul 24.00 WITA, tidak ada calon perseorangan yang mendaftar. Padahal KPU Jembrana telah membuka layanan pendaftaran calon perseorangan dari tanggal 19-23 Februari 2020.
"Karena sampai batas akhir tidak ada yang daftar, maka di Jembrana pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana 2020 tidak ada kontestan dari jalur perseorangan," ujar Tangkas Sudiantara. "Kami sudah tunggu hingga Minggu malam jam 24.00 WITA, tidak ada yang mendaftar ke KPU Jembrana," lanjut Tangkas Sudiantara.
Bagikan:
Dilihat 48 Kali.