
Pengumuman Hasil Penelitian ADM Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024
Berdasarkan Pasal 137 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2024 tentang Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana mengumumkan hasil penelitian persyaratan administrasi Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024, sesuai dengan Pengumuman Nomor : 1133/PL.02.2-Pu/5101/2/2024, dapat diunduh pada link berikut ini :
a. Masyarakat dapat memberikan masukan dan tanggapan dengan tata cara yang dapat diakses pada tautan bit.ly/PengumumanHasilPenelitianAdmPaslonJembrana
b. Masa pemberian tanggapan Masyarakat dari tanggal 15 September 2024 s.d. 18 September 2024;
c. Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana membuka pelayanan tata cara penyampaian tanggapan masyarakat di Kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Jl. Udayana, No. 40 Negara, serta dapat dihubungi melalui telp. (0365) 43944 atau Whatsapp 085342569791 (Fahri Rezki Rahman);
d. Informasi tahapan Pencalonan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2024 dapat diakses melalui website https://kab-jembrana.kpu.go.id serta media sosial resmi KPU Kabupaten Jembrana.
Demikian kami umumkan untuk dapat diketahui.