Pentingnya Mengetahui Potensi Permasalahan Dana Kampanye
Jembrana, 25 Nopember 2021 – Anggota KPU Kabupaten Jembrana Kordiv. Hukum dan Teknis serta Kasubag Hukum dan Teknis Penyelenggaraan menghadiri Rapat Evaluasi Dana Kampanye Pemilihan Serentak Tahun 2020 dan persiapan menghadapi Pemilihan Serentak Tahun 2024. Rapat diadakan di Four Star by Trans Hotel Jalan Puputan Renon Denpasar, Rapat dimulai pukul 9.30 Wita dan di hadiri oleh seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota Kordiv. Hukum dan Teknis serta Kasubag Hukum dan Teknis Penyelenggaraan se-Bali. Rapat evaluasi dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali Dewa Agung Lidartawan yang memberikan sejumlah pengarahan terkait persiapan tahapan pemilu serentak yang saat ini sudah berjalan diantaranya penyusunan regulasi dan simulasi penyederhanaan surat suara Pemilu.
Rapat diawali dengan Knowledge Sharing yang dibawakan oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Tabanan, I Wayan Sutama, dilanjutkan dengan evaluasi fasilitasi pelaporan dana kampanye peserta Pemilu 2019 dan pemilihan serentak 2020 oleh Anggota Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Bali, AA Gede Raka Nakula.
Pada kesempatan tersebut masing-masing Satker menyampaikan usulan dari sejumlah kendala yang ditemui dalam tahapan pelaporan dana kampanye, antara lain perlunya pengaturan yang jelas tentang kewenangan masing-masing pihak seperti KAP, KPU dan jajarannya, maupun Bawaslu dari segi pengawasan, penyederhanaan aplikasi penunjang pelaporan dana kampanye, serta peningkatan kemawasan penyelenggara dalam tahapan untuk mencegah terjadinya pelanggaran baik oleh peserta pemilu maupun penyelenggara. Rapat ditutup oleh Anggota KPU Bali Kordiv. Perencanaan Data dan Informasi Ngurah Agus Darmasanjaya pada pukul 12.00 Wita.