Permohonan KPU Jembrana Belum Ditindaklanjuti
Negara (Antara Bali) - Permohonan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana, Bali, untuk mendapatkan aset lahan dari pemerintah daerah setempat belum ditindaklanjuti.
"Sekitar tiga bulan lalu surat permohonan hibah tanah dari KPU sudah kami terima, tapi sampai sekarang belum bisa ditindaklanjuti, karena belum ditemukan aset tanah dengan luas sesuai permintaan mereka," kata Kepala Bagian Perlengkapan Pemerintah Kabupaten Jembrana, Made Ariana, di Negara, Selasa.
KPU Jembrana mengajukan permohonan hibah tanah dengan luas 10 are untuk pembangunan gedung yang dananya berasal dari KPU Pusat. Untuk permintaan tersebut, dia mengaku, sudah mencarikan aset tanah seluas itu, namun belum menemukannya.
"Kami juga minta kepada KPU untuk mencari aset pemkab seluas itu. Jika ada, kami siap menghibahkannya," ujarnya.
Menurut dia, lahan yang sekarang ditempati KPU memang luasnya mencapai 10 are, namun pihaknya masih perlu melakukan proses administrasi agar ada bukti tanah tersebut mutlak milik pemkab.
"Kalau administrasinya sudah selesai, kami tidak keberatan menghibahkan aset tersebut kepada KPU. Tapi tentu harus melewati prosedur, termasuk minta persetujuan DPRD," katanya.
Sebelumnya Ketua KPU Kabupaten Jembrana, Gusti Ngurah Darma Sanjaya, akan terus meminta aset lahan dari pemerintah daerah setempat.
"KPU Pusat sudah bersedia memberikan dana untuk pembangunannya, tapi masalah ini akan kami tindaklanjuti usai pemilu. Saat ini kami fokus pada pemilu dulu," katanya. (WDY)