PPS Pilkada Jembrana 2020 Dilantik

Pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020 berhasil dilaksanakan Ditengah maraknya wabah COVID-19. Namun pada pelantikan kali ini tidak difokuskan dalam satu tempat, hal ini untuk menghindari terjadinya kerumunan dalam jumlah besar. Hal senada juga disampaikan oleh Made Widiastra anggota KPU Kabupaten Jembrana Kordiv Sosialisasi SDM dan Parmas.

"Awalnya kita rencanakan pelantikan dilaksanakan dalam satu tempat tapi karena menghormati himbauan pemerintah dan Arahan KPU RI dalam Siaran Pers yaitu untuk mengurangi kegiatan bersamaan dalam jumlah banyak maka pelantikan dilaksanakan di masing-masing Kecamatan," kata Widiastra. "Bahkan bimtek PPS juga ditunda menunggu arahan dari pusat," lanjut Widiastra.

Sesuai siaran pers humas KPU RI pelantikan dapat dilaksanakan dengan mekanisme pelimpahan kewenangan pada Ketua/Anggota KPU Kabupaten/Kota untuk melantik. Sesuai jumlah desa dimasing-masing kecamatan, anggota PPS yang dilantik untuk kecamatan Negara sebanyak 36 orang, Melaya 30 orang, Pekutatan 24 orang, Mendoyo 33 orang dan kecamatan Jembrana 30 orang. Total 153 orang.

PPS ini selanjutnya akan bekerja dalam 8 bulan kedepan yakni dari tanggal 23 Maret hingga 23 November 2020. Ketut Gde Tangkas Sudiantara ketua KPU Kabupaten Jembrana menambahkan, "Seluruh tahapan pembentukan PPS sudah kita laksanakan dan kami berharap agar PPS bekerja secara netral dan berintegritas, karena suara rakyat harus kita jaga bersama".

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.