
Rakor, Sosialisasi dan Rekapitulasi DPB Desember 2021
#TemanPemilih - Selasa, 14 Desember 2021. Bertempat di Ruang Puri Demokrasi Purana, KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi sekaligus Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan dihadiri oleh Polres, Dandim, Bawaslu Kabupaten Jembrana, Kesbangpol, Disdukcapil, PMD dan Partai Politik peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Jembrana. Kegiatan ini merupakan agenda rutin KPU Kabupaten Jembrana setiap tiga bulan sekali dalam melaksanakan Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mengundang rekan stakeholder. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara. Dan dalam kesempatan ini pula disampaikan materi sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021 oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ni Putu Angelia. Sebenarnya regulasi terkait pemutakhiran data pemilih berkelanjutan sudah ada pada Undang undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang dimana sebagai acuan dalam melaksanakan PDPB sejak awal tahun 2021. Namun sejak di terbitkan nya PKPU Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan KPU memiliki payung hukum yang lebih jelas dan detail dalam melaksanakan kegiatan tersebut. Karena satu tahapan penting dalam penyelenggaraan Pemilu maupun pemilihan adalah pemutakhiran data pemilih. Mengapa penting, karena menyangkut keberhasilan Pemilu maupun Pemilihan. Pembaharuan data setiap warga akan berpengaruh terhadap hak politik setiap pemilih pada pesta demokrasi.
Proses pemutakhiran data pemilih di lakukan dengan mencatat warga masyarakat yang belum terdaftar dalam daftar pemilih, penduduk pindah datang, pemilih pemula yang berusia 17 tahun dan anggota TNI /Polri yang memasuki masa purna tugas. Selain itu juga memperbaiki perubahan identitas kependudukan, perubahan alih status TNI/Polri, pindah domisili e-KTP serta data laporan kematian.
Dengan berlangsung kegiatan PDPB secara berkesinambungan diharapkan KPU Jembrana mampu mengatasi segala problematika dalam pelaksanaan pemutakhiran data pemilih. Rapat koordinasi dilanjutkan degan pembacaan rekap DPB Bulan Desember kemudian pembacaan Berita Acara oleh Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan I Nengah Suardana adapun jumlah pemilih Bulan Desember sebanyak 239.897 pemilih. Dan dilanjutkan dengan penyerahan Berita Acara oleh Ketua beserta seluruh Anggota KPU Kabupaten Jembrana kepada rekan tamu undangan. (agl.red/hupmas.kpujbr)