Rapat Kerja bersama PPK se-Kabupaten Jembrana terkait Pemutakhiran Data dan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020
Terkait dengan pemuktahiran data dan daftar pemilih pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020, KPU Jembrana mengundang PPK se-Kabupaten Jembrana untuk melakukan evaluasi pencoklitan pemilih yang dilakukan oleh PPDP. Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara membuka acara yang dimulai pukul 09.30 WITA dan menghimbau kepada PPK agar melaksanakan monitoring dengan turun langsung ke lapangan dan memetakan setiap permasalahan dilapangan dan untuk divisi sosialisasi juga dari sekarang memetakan zona pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) serta pelaksanaan sosialisasi dilaksanakan secara masif. Untuk pelaksanaan sosialisasi di media sosial agar lebih hati-hati dan bijaksana. Disambung oleh I Nengah Suardana Divisi Hukum KPU Jembrana agar setiap permasalahan dipetakan dalam bentuk DIM. Agar tidak lagi ada kejadian seperti PPDP Melaya yang umurnya melebihi dari pada syarat yaitu 25-50 tahun dan ini merupakan sebagai cambuk untuk pembelajaran lebih teliti dan bekerja lebih baik lagi.
Selanjutnya acara dipandu oleh Ni Putu Angelia dalam hal ini melakukan evaluasi kegiatan Coklit yang dilakukan oleh PPDP. Sekaligus pemaparan progres pencoklitan per hari ini pukul 10.00 WITA, progress jumlah KK yang tercoklit sudah mencapai 74,56% dan Pemilih yang tercoklit sebanyak 76,89% dalam waktu 15 (lima belas) hari pencoklitan. KPU Jembrana juga sudah merancang alat kerja dalam bentuk excel yang nantinya akan digunakan oleh PPS. Namun untuk saat ini terkendala regulasi baru, sehingga dilakukan perbaikan rumus pada alat kerja excel tersebut menyesuaikan dengan regulasi baru. Diharapkan saat pelaksanaan pelaporan hasil kerja PPDP didesa dapat terlaporkan dengan baik, sehingga nantinya penyusunan dan rekapitulasi data pemilih di tingkat desa, Kecamatan hingga Kabupaten dapat terlaksana sesuai dengan peraturan yang berlaku.