Rapat Koordinasi Mutarlih Terkait Uji Publik Terhadap DPS Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020
KPU Jembrana. Negara,Sabtu (25/09), bertempat di Deus Resto Desa Baluk KPU Jembrana melaksanakan Rapat Kooddinasi terkait Uji Publik terhadap Daftar Pemilih Sementara ( DPS ) dengan mengundang stakeholder diantaranya Kapolres Jembrana, Komandan Kodim 1917 Jembrana, Kesbangpol Jembrana,Bawaslu Jembrana, Disdukcapil Jembrana, LO Paslon 1, LO Paslon 2 dan Pimpinan Partai Politik. Turut hadir pula I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya selaku Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Provinsi Bali sebagai Narasumber pada acara rapat tesebut.Terhadap DPS
Rapat Kordinasi Mutarlih Terkait Uji Publik Terhadap DPS dimulai pukul 10.00 wita di buka oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara. Pasca penetapan DPS kami KPU Kabupaten Jembrana menerima masukan dan tanggapan terkait DPS, karena pemutakhiran data pemilih sangat dinamis seperti pemilih baru, pemilih meninggal dunia, dan pindah domisili dipastikan selalu ada sehingga harus dilakukan perbaikan pasca DPS sebelum ditetapkan menjadi DPT, Ucap Ketua KPU Jembrana.
Kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh narasumber dan di pandu oleh moderator Ni Putu Angelia selaku Anggota KPU Jembrana Divisi Perencanaan, Data dan Informasi.
I Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya selaku narasumber menyampaikan bahwa pada "Tahapan Pilkada di situasi Pandemi ini harus tetap menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19, KPU RI pusat telah mengeluarkan peraturan/regulasi terkait Tahapan lanjutan Pilkada serentak 2020, ada beberapa hal yang perlu di evaluasi oleh KPU Jembrana yaitu pemilih baru, pemilih TMS dan elemen data tidak lengkap, sehingga perlu mendapat masukan dan tanggapan kepada masyarakat serta stakeholder lainnya. Terutama Bawaslu diharapkan dapat mensupport data yang terindikasi ganda, dengan adanya masukan dan tanggapan dari semua pihak KPU Jembrana dapat menyusun data pemilih yang lebih berkualitas"
KPU Jembrana juga telah melakukan kordinasi dengan TNI/Polri terkait warga yang telah menjalani masa purna tugas hingga bln Nopember 2020, dan berkordinasi dengan Disdukcapil terkait data pemilih yang meninggal yg sudah/belum memilik akte kematian, pemilih yang sudah/belum rekam, dan pemilih yang sudah/belum cetak KTP-EL "ungkap Angelia.
Pada acara tersebut di laksanakan pula sesi diskusi terkait tanggapan dan masukan para undangan. Ada banyak masukan yg disampaikan oleh rekan stakeholder lainnya yaitu Bawaslu, Kaban Kesabangpol, Disdukcapil, LO Paslon dan Partai Politik.
Seperti diketahui KPU Jembrana juga telah membuka Posko Layanan di masing-masing kantor desa/kelurahan, Kantor camat, dan Kantor KPU Jembrana terkait masukan dan tanggapan masyarakat terhadap DPS. Dan telah dilakukan pula sosialisasi di berbagai sarana media yaitu media cetak, radio dan sosmed. Tujuannya adalah untuk menginformasikan kepada masyarakat pemilih agar mengetahui informasi dan memastikan dirinya apakah sudah terdaftar di daftar pemilih.
Diharapkan pertumuan uji publik ini dapat memperbaiki penyusunan daftar pemilih di Kabupaten Jembrana terakomodir dengan baik. Sehingga pelaksanaan Pilkada Jembrana 2020 dapat dilaksanakan dengan lancar, aman dan tentunya warga Jembrana yang sudah memenuhi syarat sebagai pemilih dapat menggunakan hak pilihnya ke TPS pada hari Rabu, 9 Desember 2020. Kegiatan rapat kordinasi ditutup pada pukul 13.00 Wita dan diakhiri dengan makan siang bersama.