Rapat Koordinasi Persetujuan Design Surat Suara dan Alat Bantu Coblos Tuna Netra Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020.
KPU Jembrana, Rabu (14/10). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Koordinasi Persetujuan Design Surat Suara dan Alat Bantu Coblos Tuna Netra Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Rapat di pimpin langsung oleh Ketua KPU Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara didampingi Komisoner KPU Jembrana I Ketut Adi Sanjaya dan Ni Putu Angelia. Rapat dilaksanakan di ruang Rumah Pintar Pemilu Puri Demokrasi Jembrana Sekretariat Kantor KPU Jembrana dihadiri oleh undangan dari Bawaslu Jembrana, Kesbangpol Jembrana, Gugus Tugas Penanganan Covib, untuk Pasangan Calon urut 1 dihadiri I Ketut Sugiasa ( Calon Wakil Bupati ) didampingi oleh Tim Kampanye dan LO pasangan Calon sedang dan Pasangan Calon Nomor Urut 2 dihadiri oleh I Nengah Tamba ( Calon Bupati ) juga didampingi Tim Kampanye dan LO Pasangan Calon.
Dalam rapat ini Ketua KPU Jembrana menjelaskan ketentuan format/design surat suara dan alat bantu coblos tuna netra yang sudahditentukan oleh KPU RI. KPU Jembrana juga menampilkan specimen surat suara secara dilayar dengan proyektor dan hard file untuk dicermati oleh Pasangan Calon dan tim. Setelah melakukan pencermatan terhadap specime surat suara dan alat bantu coblos tuna netra masing-masing pasangan calon dan tim menyetujui format/design dan dituangkan ke dalam Berita Acara. Disamping itu KPU Jembrana juga menyerahkan APK berupa spanduk (102) dan brosur (14.274) kepada masing-masing Pasangan Calon. Bawaslu Jembrana yang dihadiri oleh Ibu wartini menghimbau agar KPU Jembrana menjalankan tahapan Pilkada sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku.