Rapat Pembahasan Draf Adendum Penambahan Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020
Selasa (14/01) KPU Jembrana, Bawaslu Jembrana dan Kesbangpol Jembrana melaksanakan rapat pembahasan draf adendum penambahan Hibah Penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Rapat dimulai pukul 09.00 WITA bertempat di ruang rapat Kesbangpol Jembrana lantai 2 yang dihadiri dari KPU Jembrana Ketut Gde Tangkas Sudiantara (Ketua KPU Jembrana) didampingi I Ketut Adi Sanjaya (Anggota KPU Jembrana), Ni Putu Angelia (Anggota KPU Jembrana), I Gede Martiana (Sekretaris KPU Jembrana), Siti Aminah (Kasubag KUL KPU Jembrana) Dan Bawaslu Jembrana dihadiri oleng Ni Made Wartini (Anggota Bawaslu Jmbrana), Ana Maulina Awalia (Koordinator Sekretariat Bawaslu Jembrana) Serta dari Kesbangpol Wayan Suparsa (Sekretaris Badan Kesbangpol), Ida Bagus Darma Santika, Gusti Putu Subaga (Kabid Anggaran).
Rincian Anggaran yang dibutuhkan oleh KPU Jembrana dalam penyelenggaraan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dituangkan dalam Adendum NPHD dibahas bersama dari pasal ke pasal disesuaikan dengan Permendagri 54 Tahun 2019. Jika sudah sesuai dan akan dilanjutkan dengan penandatangan NPHD untuk dilakukan pencairan anggaran paling lambat sampai 22 Januari 2020. Karena masih perlu pencermatan di setiap pasal akan dilakukan rapat kembali hari Rabu (15/01) dan jika sudah fix diajukan ke bagian hukum