Rapat Pleno Rekapitulasi PDPB Bulan November 2021
#TemanPemilih – KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 bertempat di Ruang Rapat Rumah Pintar Pemilu (RPP) pada hari Senin (29/11) Pukul 13.00 Wita yang dihadiri oleh Ketua dan Anggota KPU, Sekretaris dan Kasubag KPU Kabupaten Jembrana.
Dalam rapat tesebut yang dipimpin oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana Tangkas Sudiantara memberikan sambutan bawasannya selain melaksanakan peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan juga melaksanakan Surat Edaran KPU RI Nomor : 366/PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 Tanggal 21 April 2021, Perihal Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor : 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021, Perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021 untuk melaksanakan rekapitulasi data pemilih setiap bulannya.
Selanjutnya rapat diisi pembacaan hasil pemutakhiran data pemilih berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 oleh Anggota KPU kabupaten Jembrana Divisi Perencanaan Data dan Informasi Ni Putu Angelia. Adapun hasil rekapitulasi data pemilih berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 adalah sebagai berikut :
- Jumlah Pemilih Baru sebanyak 469 (Empat Ratus Enam Puluh Sembilan) Pemilih;
- Jumlah Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS) sebanyak 377 (Tiga Ratus Tujuh Puluh Tujuh) Pemilih;
- Jumlah Perbaikan Data Pemilih NIHIL; dan
- Jumlah Pemilih Berkelanjutan Bulan November Tahun 2021 sebanyak 239.660 (Dua Ratus Tiga Puluh Sembilan Ribu Enam Ratus Enam Puluh) Pemilih. (dp.red/Hupmas)