Rapat Pleno Rutin,KPU Kabupaten Jembrana Tetapkan empat Kegiatan

#TemanPemilih – Senin (17/01). KPU Kabupaten Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Rutin di Minggu ke 3 yang dilaksanakan di ruang Purana Kantor KPU Kabupaten Jembrana. Rapat dihadiri oleh seluruh Komisioner  KPU kabupaen Jembrana, Sekretaris dan seluruh Kepala Sub Bagian KPU Kabupaten Jembrana. Rapat dimulai pukul 09.00 wita dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara.

Ketua KPU Kabupaten Jembrana meminta kepada seluruh peserta rapat untuk memberikan masukan mengenai kegiatan yang akan dilakukan dalam minngu ke tiga dibulan januari ini. Dari hasil diskusi dan masukan dari seluruh peserta rapat dapat disepakti dan ditetapkan melalui berita acara Pleno ditetapkan empat kagiatan yang akan dilaksanakan diantaranya Melaksanakan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kegiatan Sosialisasi Kepemiluan dalam Tahun Anggaran 2022 pada hari Selasa tanggal 18 Januari 2022 di Ruang Purana Kantor KPU Kabupaten Jembrana, Menyelenggarakan rapat virtual/dalam jaringan (daring) dalam rangka koordinasi dan berbagi pengalaman (knowledge sharing) tentang penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) dalam Pemilihan Serentak Tahun 2020 pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022, Menyelenggarakan sosialisasi internal (secara offline) mengenai substansi Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan KPU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Naskah Dinas KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota pada hari Kamis tanggal 20 Januari 2022 dan Melaksanakan kegiatan penguatan kelembagaan KPU Kabupaten Jembrana pada hari Jumat tanggal 21 Januari 2022. Ditetapkan pula segala biaya yang timbul dalam pelaksanaan kegiatan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana Bagian Anggaran 076 Tahun Anggaran 2022 pada mata anggaran kegiatan (MAK) yang tersedia dan berkesesuaian. setelah dilakukan penetapan Ketua KPU Kabupaten Jembrana memberi perintah tugas kepada Sekretaris KPU Kabupaten Jembrana I Gusti Ayu Ardani untuk memfasilitasi dan memberikan dukungan secara maksimal dalam pelaksanaan program/kegiatan yang menjadi Putusan Rapat Pleno ini. Rapat berakhir pukul 10.00 wita ditutup Ketua KPU Kabupaten Jembrana. (dw.red./Foto by Ek./Hupmas KPU Kabupaten Jembrana)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 150 Kali.