Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020

KPU Jembrana, Negara,Senin (14/09). KPU Jembrana melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Pemberitahuan Hasil Verifikasi Syarat Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Rapat Pleno dihadiri oleh Bawaslu Jembrana,Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Kesbangpol Jembrana dan LO Pasangan Calon. Rapat Dibuka oleh Ketua KPU Jembrana menjelaskan bahwa terkait verifikasi syarat calon yang dilaksanakan oleh KPU Jembrana bersama Bawaslu Jembrana telah selesai dilaksanakan dan sesuai dengan jadwal tahapan akan dilaksanakan penetapan pada tanggal 23 September 2020. Dari hasil verifikasi dinyatakan untuk  Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan, S.E., M.M.  dan  I Ketut Sugiasa, S.H., M.Si. belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki dokumen persyaratan calon . Untuk Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Jembrana I Nengah Tamba, S.H. dan I Gede Ngurah Patriana Krisna, S.T., M.T.  juga belum memenuhi syarat dan wajib memperbaiki. Hasil dari verifikasi dituangkan kedalam Berita Acara yang selanjutnya diberikan ke Bakal Pasangan calon , Perwakilan Partai Politik atau Gabungan Partai politik dan arsip untuk KPU Jembrana.  Sesuai dengan jadwal verifikasi dokumen perbaikan dilaksanakan dari tanggal 16 – 22 september 2020

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 55 Kali.