Rapat Pokja Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020
KPU Jembrana (13/8), Tim Pokja melaksanakan rapat dengan anggotanya membahas kendala-kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan mutarlih yang dilakukan dalam tahapan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020. Hadir dalam rapat ini adalah seluruh anggota pokja mutarlih yang anggotanya dari KPU Jembrana, Dinas Kependudukan dan catatan sipil, Insfektorat Kabupaten Jembrana, Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana dan BPBD Kabupaten Jembrana berjumlah 16 orang.
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana dan dilaksanakan daring bersama Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan dalam arahannya menghimbau agar segala proses coklit dan pelaporan Coklit harap segera di tuntaskan dan jika ada Pemilih yang tidak dapat ditemukan dan sudah dipastikan tidak ada oleh Kepala Desa/Kepala lingkungan setempat bisa dilakukan pencoretan. Pada kesempatan itu dilanjutkan oleh Ni Putu Angelia selaku Divisi Perencanaan, Data dan Informasi menyampaikan kendala dan permasalahan yang didapat di lapangan dalam pelaksanaan pemutakhiran data khususnya kegiatan pencoklitan seperti warga yang sudah meninggal dunia masih terdaftar di data pemilih, dan juga terdapat penduduk yang sudah berada diluar daerah selama bertahun-tahun. Dijelaskan oleh I Gede Sudiadiarta Kasi dari Disdukcapil mengenai data orang yang meninggal masih ada dalam data dikarenakan enggannya masyarakat dalam melaporkan ke disduk capil. Disdukcapil berharap hasil coklit dapat disampaikan ke disduk capil dan nantinya akan dilakukan koordinasi ke tingkat desa untuk yang meninggal lama dibuatkan surat pernyataan secara kolektif dan yang meninggal baru agar segeara diurus sehingga bisa dilakukan pencoretan dan data lebih bersih.