Rapat Sinkronisasi Anggaran Tahun 2022
#TemanPemilih – Dalam rangka diterbitkannya DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) Tahun Anggaran 2022, KPU Provinsi Bali mengundang KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan rapat sinkronisasi anggaran tahun 2022. (20/12/2021)
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Provinsi Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan didampingi Anggota KPU Provinsi Bali, dan Sekretaris KPU Provinsi Bali. Lidartawan dalam sambutannya menghimbau kepada jajaran KPU Kabupaten/Kota untuk tidak melakukan revisi terlebih dahulu pada DIPA Tahun Anggaran 2022 yang telah diterima oleh masing-masing satker sampai dengan proses revisi DIPA pada tingkat pusat selesai dan ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Anggaran Kementrian Keuangan RI sesuai dengan Surat Dinas Nomor 3434/KU.02.4/01/2021 oleh KPU RI.
Sekretaris KPU Provinsi Bali I Made Oka Purnama juga menekankan kepada jajaran pengelola keuangan KPU Kabupaten/Kota untuk sementara hanya dapat melaksanakan kegiatan yang berhubungan dengan layanan perkantoran (gaji pegawai) serta layanan perkantoran (belanja operasional dan pemeliharaan perkantoran).
Pada kesempatan tersebut, Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten/Kota menyampaikan hasil pencermatan terhadap DIPA Tahun Anggaran 2022 pada satker masing-masing. (dp.red/hupmas.kpujbr)