Rapat SPIP, KPU Jembrana Susun Daftar Risiko Tahun 2022
KPU Jembrana – Kamis (16/03). Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jembrana melaksanakan rapat berkala pelaksanaan SPIP Triwulan 1, Hadir dalam rapat ini seluruh Komisioner, Sekretaris, dan seluruh Kasubag pada Sekretariat KPU Kabupaten Jembrana. Rapat yang dilaksanakan diruang Purana Kantor KPU Kabupaten Jembrana Jalan Udayana No. 40 Negara
Rapat dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Jembrana I Ketut Gde Tangkas Sudiantara dilanjutkan dengan pemaparan I Nengah Suardana Divisi Hukum dan pengawasan selaku leading sektor SPIP menyatakan bahwa Kegiatan Rapat ini merupakan agenda penting terkait pembahasan penyusunan Daftar Resiko Tahun 2022, dimana daftar resiko tersebut nantinya akan menjadi instrumen deteksi dini atas risiko-risiko yang mungkin akan dihadapi selama tahun 2022. Kegiatan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 443/Kpts/KPU/Tahun 2014, tentang Pedoman Teknis Penyelenggaraan SPIP di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. (Hupmas KPU Jembrana)