Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024
#TemanPemilih – KPU RI melakukan Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara dengan Desain Surat Suara dan Formulir yang disederhanakan untuk Pemilu 2024 yang bertempat di halaman Kantor KPU Provinsi Bali, Jalan Cok Agung Tresna No.8 Denpasar pada hari Rabu (02/12/2021).
Simulasi tahap II ini untuk mengetahui langkah-langkah pemungutan dan penghitungan suara dan seberapa cepat waktu yang dihabiskan selama pemungutan dan penghitungan suara dengan desain surat suara dan formulir yang disederhanakan. Dalam simulasi ini, hadir Komisioner KPU RI Arief Budiman dan anggota lainnya, anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar, Ketua dan Anggota KPU Provinsi Bali, Ketua dan Anggota Bawaslu Provinsi Bali, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Bali, serta Peneliti Senior Network for Democracy and Electoral Integrity (Netgrit) Hadar Nafis Gumay dan Ketua dan Anggota beserta Sekretaris KPU Kabupaten/Kota se-Bali.
Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting mengatakan kegiatan itu sedikit berbeda dengan kegiatan Simulasi Tahap I yang telah berlangsung di Kota Manado, Sulawesi Utara, Sabtu 20 November 2021, pada simulasi tahap II, KPU RI selain menguji cobakan desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 3 surat suara, juga menguji coba desain surat suara 5 jenis pemilihan dalam 1 surat suara. "Sama seperti simulasi sebelumnya, untuk desain 3 surat suara (TPS 1), pemilih nantinya akan mendapatkan surat suara Pemilihan Presiden-Wakil Presiden dan DPR RI, surat suara Pemilihan DPD RI dan surat suara pemilihan DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/ kota. Dengan metode pemberian suara melalui mencoblos," ujar Evi.
Sementara untuk desain 1 surat suara (TPS 2), tambah Evi, pemilih diminta untuk memastikan terlebih dahulu pilihannya dengan mencari informasi peserta pemilu pada lembar peserta pemilu yang berada didalam bilik suara. Mengingat satu surat suara yang diterima akan memuat keseluruhan jenis pemilihan, (Presiden-Wakil Presiden, DPR RI, DPD, DPRD provinsi serta DPRD kab/kota). Dengan metode pemberian suara juga melalui mencoblos. (dp.red/foto.kpu.ri/hupmas).