Sosialisasi PKPU Nomor 6 Tahun 2021

#TemanPemilih, Setelah terbitnya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Pemutakhiran Data Pemilih berkelanjutan, KPU Provinsi Bali melaksanakan Sosialisasi melalui media daring secara marathon selama 3 (tiga) hari yang dimulai dari Tanggal 24 s.d 26 Nopember 2021. Dalam kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Perencanaan Data dan Informasi serta Admin/ Operator Sidalih se-Bali.

Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Perencanaan Data dan Informasi Gusti Ngurah Agus Darmasanjaya mengharapkan kepada seluruh Satker Kabupaten/Kota se-Bali dapat memahami dan menyamakan presepsi terkait PKPU Nomor 6 Tahun 2021 yang nantinya peraturan ini akan menjadi pedoman atau acuan dalam melaksanakan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Kegiatan tersebut berlangsung selama 3 (tiga) hari berturut dengan berdiskusi dari pasal ke pasal.

Selain sosialisasi mengenai PKPU Nomor 6 Tahun 2021, dalam kegiatan tersebut juga membahas kendala-kendala yang dihadapi selama pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dan persiapan rekapitulasi PDPB untuk bulan Nopember 2021 masing-masing KPU Kabupaten/Kota.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 110 Kali.