Sosialisasi Regulasi Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Jembrana Tahun 2020
Dalam Rangka Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 KPU Jembrana melaksanakan sosialisasi Regulasi Penegakan Kode Etik Badan Adhoc Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana Tahun 2020 yang dilaksanakan di Anjungan Cerdas Mandiri Rambut Siwi di Gedung lantai II. Kegiatan diawali dengan Registrasi oleh panitia kegiatan dilantai I sambil coffe break. Sesuai dengan Roundown acara dimulai pukul 10.00 WITA. Made Widiastra Anggota KPU Jembrana mewakili Ketua KPU Jembrana yang berhalangan hadir karena menghadiri Undangan rapat di KPU Provinsi Bali memberikan sambutan sekaligus membuka acara sosialisasi yang dimoderatori oleh I Nengah Suardana Anggota KPU Jembrana Divisi Hukum dan Pengawasan. Hadir dalam acara ini Bawaslu Kabupaten Jembrana, Polres Jembrana, Kodim 1617 Jembrana, Kajari, Badan Kesbangpol Kabupaten Jembrana, Dan Satuan Polisi Pamong Praja.
Sebagai narasumber dalam acara ini Anak Agung Gede Raka Nakula, SH, MH Anggota KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan. Memaparkan materi tentang Regulasi Kode Etik dalam penyelenggaraan Pemilihan dan menekankan kepada penyelenggara yaitu KPU Jembrana, PPK, PPS dan Sampai tingkat KPPS nantinya untuk melaksanakan penyelenggaraan sesuai dengan peraturan. Pelaksanaan kegiatan agar selalu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan Bawaslu Jembrana. Gung Nakula begitu sapaan akrab Komisioner KPU Provinsi Bali ini mengingatkan jangan sekali-kali ikut cawe-cawe dengan partai politik karena merupakan pelanggaran yang bisa berujung pada tindak pidana dan penyelenggara dalam melaksanakan tugasnya dengan integeritas dan kolektif Kolegial yang merupakan rohnya KPU dalam pelaksanaan penyelenggaraan di setiap pemilihan.
Peserta sangat antusias dalam mengikuti acara ini karena pemaparan materi yang santai tapi serius dan dari pertanyaan-pertanyaan yang ada dijawab dengan tegas dan lugas oleh narasumber agar selalu patuh sesuai aturan. Ketua Bawaslu Pande Mulyawan juga menambahkan sebaiknya KPU Jembrana dan Bawaslu Jembrana merupakan partner bukan sparing partner dalam pelaksanaan penyelenggaran Pemilihan serta selalu terjalin koordinasi dan komunikasi yang baik sampai jajaran tingkat bawah sehingga tercipta suasana yang teduh dalam pelaksanaan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Jembrana tahun 2020. Acara ditutup dengan foto bersama pukul 12.30 WITA.