Tanggapan dan Masukan Masyarakat Terhadap Calon Anggota PPK Pemilu 2024

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 476 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembentukan Badan Adhoc Penyelenggara Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota, disampaikan hal-hal sebagai berikut :

  1. KPU Kabupaten Jembrana telah mengumumkan Hasil Seleksi Administrasi Calon Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 melalui Pengumuman Nomor 579/PP.04.1-Pu/5101/4/2022 tanggal 2 Desember 2022 yang telah disampaikan secara luas pada laman resmi https://kab-jembrana.kpu.go.id dan dapat diakses dengan mengunjungi tautan bit.ly/PU_PPK2DES, papan pengumuman kantor, melalui media sosial resmi KPU Kabupaten Jembrana, dan kepada calon Anggota PPK.
  2. Masyarakat dapat memberikan tanggapan dan masukan terhadap calon Anggota PPK untuk Pemilihan Umum Tahun 2024 yang telah dinyatakan lulus Seleksi Administrasi sebagaimana dimaksud dalam Pengumuman KPU Kabupaten Jembrana Nomor 579/PP.04.1-Pu/5101/4/2022 tersebut.
  3. KPU Kabupaten Jembrana menerima tanggapan dan masukan tertulis dari masyarakat terhadap calon Anggota PPK dimaksud terhitung sejak tanggal 2 Desember 2022 sampai dengan 10 Desember 2022 dengan cara :
  1. Masyarakat atau pemberi tanggapan/masukan datang secara langsung ke Kantor KPU Kabupaten Jembrana di Jalan Udayana Nomor 40 Negara 82212 Kabupaten Jembrana dengan membawa dokumen tanggapan/masukannya pada pukul 08.00 s.d. 16.00 Wita dan bersedia memberikan salinan identitas yang sah dan informasi yang diperlukan; atau
  2. Masyarakat atau pemberi tanggapan/masukan menyampaikan dokumen tanggapan/masukannya dalam bentuk digital (softcopy) melalui email kab_jembrana@kpu.go.id dan wajib disertai softcopy salinan KTP elektronik, informasi mengenai alamat tempat tinggal, pekerjaan/jabatan, email aktif, dan nomor kontak yang dapat dihubungi.

Demikian Pengumuman ini disampaikan untuk diketahui.

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 117 Kali.